Muhammadiyah Mulai Usaha Perkuat Advokasi PMI di Malaysia

Batu Caves, Selangor – Persoalan Pekerja Migran Indonesia/PMI di Malaysia, khususnya yang berstatus ilegal, masih menjadi tantangan besar dan kasusnya sulit dibendung.

Menjawab kondisi tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui LHKI untuk pertama kalinya hadir langsung di Malaysia dan mengadakan kegiatan.

Kegiatan ini adalah seminar yang bertajuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia untuk Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Rumah Hamka Malaysia, Gombak, pada 8 Agustus 2026.

Hadir dari LHKI Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai narasumber/panelis: (1) Dra. Yayah Khisbiyah, M.A., (2) Dr. Wachid Ridwan, M.Si.; (3) Dubes Drs. Bunyan Saptom; (4) Agung Rachmat Hidayat. Sementara itu, turut pula hadir mendampingi: (1) Subhan Setowara, S.HI., M.A.; (2) Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom.

Tema diskusi yang disajikan dalam acara ini adalah “Tiga Komponen Utama yang Menentukan Posisi pekerja Migran: legalitas, skill, komunitas.”


Wakil Duta Besar KBRI Malaysia berkata jumlah PMI di Malaysia tidak punya catatan khsus dan Jumlah sebenarnya, tetapi jumlah PMI yang sah dan tercatat adalah sekitar 546.000.


Jadi harapan beliau setiap yang datang atau masuk ke Malaysia harus melapor ke KBRI atau KJRI untuk memastikan keberadaan di mana dan sebagainya.

Selain itu, pelaporan ini juga penting agar KBRI dan KJRI bisa segera menangani jika ada suatu masalah.

Namun, katanya, anehnya warga Indonesia yang berada di Malaysia baru datang melapor ketika tertimpa masalah.

Sholikan Abd Halim/MPI PCIM Malaysia

Leave a comment