(SALINAN)
EDARAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 04/EDR/I.0/E/2020
TENTANG TUNTUNAN SALAT IDULFITRI DALAM KONDISI DARURAT PANDEMI COVID-19
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Assalamu’alaikum wr., wb.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan TUNTUNAN SALAT IDULFITRI DALAM KONDISI DARURAT PANDEMI COVID-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagaimana terlampir.
EDARAN-04-tahun-2020-Shalat-Id-di-Masa-Darurat-Covid-19-oke
Edaran tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan dapat menjadi panduan bagi ummat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya. Khusus bagi warga Muhammadiyah dengan seluruh institusi yang berada di lingkungan Persyarikatan dari Pusat sampai Ranting dan jama’ah hendaknya memedomani tuntunan ini sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi untuk berada dalam satu barisan yang kokoh (QS Ash-Shaff: 4).
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita dan segera menjauhkan kita dari musibah.
Nashrun min-Allah wa fathun qariib.
Wassalamu’alaikum wr., wb.
Yogyakarta, 21 Ramadan 1441 H
14 Mei 2020 M
Ditandatangani oleh:
Ketua Umum: Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.
Sekretaris: Dr. H. Agung Danarto, M.Ag