
Prof. Dr. Susiknan Azhari
(Guru Besar UIN Suka Yogyakarta, Mantan Profesor Tamu di Universitas Malaya)
Hampir setengah abad (1393-1441 H/1973-2020 M) upaya penyatuan kalender Islam berjalan. Tidak kurang 25 (dua puluh lima) pertemuan tingkat dunia diselenggarakan. Pertemuan Turki 1437 H/2016 M merupakan pertemuan bersejarah yang menghasilkan keputusan tentang penggunaan kalender Islam global (satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia).
Banyak pihak berharap keputusan Turki ini segera diimplementasikan untuk mengakhiri perdebatan seputar hisab dan rukyat. Namun hingga kini implementasi dan diskusi hasil keputusan tersebut masih kurang memperoleh perhatian kecuali Indonesia, khususnya Muhammadiyah.
Muhammadiyah sudah beberapa kali mengkaji bahkan mengundang berbagai ormas Islam di Negeri ini. Mayoritas yang hadir merespons positif akan kehadiran kalender Islam global.
Hingga kini yang langsung mengimplementasikan hasil keputusan Turki 1437 H/2016 M dalam sistem kalender Islam yang mapan adalah Turki. Hal ini bisa dimaklumi disebabkan Turki memiliki sejarah panjang tentang penggunaan kalender Islam.
Pada era dinasti Usmaniyyah kalender Islam dijadikan kalender resmi negara untuk segala urusan baik persoalan administrasi maupun keagamaan. Dalam perjalanannya kriteria kalender Islam di Turki mengalami perkembangan dari masa ke masa dan terakhir yang digunakan adalah kriteria hasil keputusan Istanbul Turki 1437 H/2016 M.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.